EFFENDY ASMAWI ALHAJJ
BLUE SKY JAKARTA,
9 -12 MUHARRAM 1432
5 – 7 DESEMBER 2011
ORIENTASI PENINGKATAN KUALITAS DEWAN
HAKIM MTQ/STQ
TINGKAT NASIONAL
CABANG MUSABAQAH MAKALAH ILMIAH
AL-QUR’AN SE-INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillah,
saya merasa senang dapat mengikuti acara Orientasi Peningkatan Kualitas Dewan
Hakim MTQ/STQ Tingkat Nasional Cabang Musabaqah Makalah Ilmiah Al-Qur’an (M2IQ)
se- Indonesia, bertempat di Blue Sky Hotel Jakarta mulai tgl 9 – 12 Muharram 1433 / 5 – 7 Desember 2011.
Orientasi ini
bertujuan memberikan wawasan kepada peserta, khususnya sebagai wujud kecintaan
kita kepada Al-Qur’an.
Saya cukup
terharu, melihat pegiat-pegiat Al-Qur’an,
luar biasa usaha mereka dalam membumikan Al-Qur’an, mulai TILAWATAN
–FAHMAN- TATBIQAN DAN HIFDHAN, yach semoga Allah memberikan kekuatan dan
hidayah-Nya.
M2IQ ini adalah
salah satu usaha untuk peduli terhadap pemahaman Al-Qur’an atau dalam bahasa
lain “ orang yang paham agama dan menuliskannya “ dalam bahasa lain “penulis
yang mengerti agama dan bagus tulisannya” dan ini adalah tantangan dakwah masa
depan yakni via MEDIA.
Semoga laporan ini
juga merupakan salah satu usaha yang paham tentang acara dan menulis
laporannya.
Semoga bermanfaat.
Jakarta,
12 Muharram 1433
07 Desember 2011
EA
ACARA PEMBUKAAN
Acara dibuka oleh Wakil
Menteri Agama RI (Prof. Dr. H.
Nasaruddin Umar, MA)
Banyak wawasan yang cemerlang beliau ungkapkan tentang Pengertian Tulisan Ilmiah dalam berbagai
perspektif baik dalam pengertian umum, pengertian sekuler dan pengertian dalam
perspektif Al-Qur’an itu sendiri.
M2IQ ini adalah salah satu wujud dalam upaya membumikan al-Qur’an
dan ini menjawab tantangan dan tuntutan dalam perspektif al-Qur’an itu sendiri.
Tulisan ilmiah yang dimaksud adalah tulisan ilmiah POPULAR dalam
perspektif al-Qur’an dan ini tentu sebuah cara dalam membuka metodologi
dinamika wawasan al-Qur’an kekinian.
Mudah-mudahan M2IQ dapat memberikan khasanah baru dalam memahami
al-Qur’an sekaligus memaknai dalam konteks al-Qur’an itu sendiri.
Selamat Mengikuti Orientasi dan ini adalah perwakilan provinsi dari
33 provinsi se-Indonesia.
Selamat dan sukses selalu !
JADUAL ORIENTASI PENINGKATAN KUALITAS DEWAN HAKIM MTQ/STQ
CAB. MAKALAH ILMIAH AL-QUR’AN TINGKAT NASIONAL TAHUN 2011 DI
JAKARTA
NO
|
HARI/TGL
|
WAKTU
|
MATERI/NARASUMBER
|
1.
|
Senin
05/12/11
|
14.00- 18.00
19.30 – 20.30
|
Chek In
Acara
Pembukaan
1.
Pembukaan
2.
Pembacaan
al-Qur’an
3.
Lap.
Direktris Penais
(Dra.Hj.Euis Sri Mulyani,M.Pd
4.
Sambutan
sekaliguss pembukaan Wakil
Menteri Agama RI
(Prof.Dr.H.Nasaruddin Umar,MA)
5.
Doa
6.
Penutup
7.
Dilanjutkan
dg materi kebijakan Peningkatan Kualitas Dewan Hakim MTQ/STQ
(Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA)
|
2.
|
Selasa
06/12/2011
|
08.00- 09.30
09.30- 09.45
09.45- 12.00
12.00- 13.00
13.00- 15.30
15.30- 17.00
17.00- 19.00
19.00- 20.30
|
Sistem
Penilaian Cab. Makalah Ilmiah Al-Qur’an
( Dr.H.Asep
Saeful Muhtadi,MA)
Coffe break
Sosialisasi
Pedoman Musabaqah
(Dr.Hj.Umi
Khusnul Khatimah, MA)
Ishoma
Simulasi
Peningkatan
Kualitas MTQ/STQ
(H.M.Thohir)
Ishoma
Simulasi
|
3.
|
Rabu
07/12/2011
|
08.00-08.30
08.30-09.00
|
Persipan
Penutupan
Penutupan
|
VIII.
MUSABAQAH CABANG MENULIS KANDUNGAN AL-QUR’AN
(M2KQ)
A. MANAJEMEN MUSABAQAH
1. KETENTUAN KHUSUS
- Pengertian
Musabaqah Menulis
Kandungan al-Qur’an (M2KQ) merupakan
cabang musabaqah yang menitikberatkan pada
kemampuan menulis dengan mengeksplorasi isi kandungan al-Qur’an.
- Golongan Musabaqah
Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an
(M2KQ) terdiri dari satu golongan dengan dua kategori (putra
dan putri).
c. Peserta Musabaqah
1) Peserta Musabaqah
Menulis Kandungan al-Qur’an (M2KQ) adalah
pria dan wanita yang
memenuhi ketentuan umum, dengan
persyaratan umur maksimal
24 tahun 11 bulan
29 hari.
2) Ketentuan umur untuk
semua kategori di atas terhitung sejak hari pertama/pembukaan pelaksanaan
MTQ/STQ.
- Sistem Musabaqah
1) Waktu yang diperlukan 5 (lima) hari aktif, dengan
alokasi: 2 hari untuk babak penyisihan (kualifikasi), 1 hari untuk memberi
kesempatan kepada Hakim untuk menilai karya tulis, 1 hari untuk babak
semifinal, dan 1 hari untuk babak final dalam bentuk presentasi.
2) Alat yang dipakai adalah mesin tik portable
yang dibawa oleh masing-masing peserta dan panitia menyediakan kertas yang sudah
diberi tanda khusus.
3) Musabaqah dibagi
ke dalam tiga babak: babak kualifikasi atau penyisihan, babak semifinal, dan babak final dalam bentuk
presentasi.
4) Pada babak penyisihan, musabaqah dikuti oleh seluruh
peserta dari seluruh propinsi. Pada babak ini, seluruh peserta
dikumpulkan dalam ruangan khusus dan akan menulis satu makalah dengan mengacu pada satu tema besar yang
telah disiapkan oleh Dewan Hakim. Setiap peserta bebas merumuskan
judul sendiri, dengan mengacu pada tema tersebut.
5) Waktu pembuatan tulisan dimulai jam 08.00 WIB sampai
dengan jam 17.00 WIB untuk babak penyisihan dan mulai jam 08.00 WIB sampai dengan
jam 16.00 WIB untuk babak semifinal. Jika waktu telah habis, Dewan Hakim akan
mengambil atau mengumpulkan seluruh karya tulis peserta, atau, jika tidak
mengumpukan dianggap gugur.
6) Peserta dapat membawa referensi berbentuk buku,
jurnal, dan majalah ke dalam ruangan dengan jumlah yang tidak dibatasi.
7) Peserta tidak diperkenankan untuk membawa alat-alat
komunikasi berupa HP dan sejenisnya, ke arena lomba.
8) Jika pekerjaan telah selesai sebelum waktu berakhir,
peserta dapat menyerahkan hasil tulisan dan dapat meninggalkan ruangan saat itu
juga.
9) Waktu istirahat diatur sendiri oleh peserta, dengan
tetap menjaga dan memelihara ketertiban pelaksanaan lomba.
10) Peserta sewaktu-waktu dapat meninggalkan ruangan
lomba untuk keperluan istirahat, makan, shalat, atau keperluan lainnya, dengan
seizin Dewan Hakim yang sedang bertugas di ruang lomba.
11) Pada saat keluar-masuk ruangan, peserta harus
meninggalkan pekerjaan tetap di tempat lomba dan tidak diperkenankan membawa
bahan tambahan lainnya ke ruang lomba.
12) Setelah peserta mengikuti babak kualifikasi, Dewan
Hakim akan menentukan 12 peserta, terdiri dari 6 putra dan 6 putri, yang berhak
mengikuti babak semifinal berdasarkan nilai tertinggi.
13) Pada babak semifinal, peserta kembali diharuskan
membuat sebuah karya tulis dengan mengacu pada tema besar yang telah disiapkan.
14) 6 (enam) orang peserta, terdiri dari 3 (tiga) putra
dan 3 (tiga) putri yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semifinal berhak
untuk maju ke babak final. Seluruh peserta babak final harus mempresentasikan karya
tulisnya di depan Dewan Hakim.
15) Pelaksanaan presentasi diatur sebagai berikut:
a) Setiap finalis mempresentasikan karya tulisnya
masing-masing selama sekitar 5 menit untuk kemudian dilakukan tanya jawab
selama sekitar 15 menit;
b) Dalam sesi presentasi peserta dianjurkan untuk
menggunakan fasilitas power-point.
c) Presentasi peserta akan dipandu langsung oleh Ketua
Majelis Hakim.
d) Sesi presentasi ini merupakan media pemaparan,
sosialisasi, dan konfirmasi gagasan yang diperlukan bagi Dewan Hakim untuk
menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.
Secara sederhana,
gambaran lomba dapat dilihat pada tabel di bawah ini (dengan asumsi: lomba
diikuti oleh 66 peserta dari 33 provinsi di seluruh Indonesia):
Hari
|
Waktu
|
Kegiatan Lomba
|
Peserta
|
Keterangan
|
I
|
08.00-17.00
|
Babak Penyisihan
|
33 orang
|
Putra
|
II
|
08.00-17.00
|
Babak Penyisihan
|
33 orang
|
Putri
|
III
|
08.00-19.00
|
Penilaian
|
-
|
Dewan Hakim
|
IV
|
08.00-16.00
|
Babak Semifinal
|
12 orang
|
Putra/Putri
|
V
|
09.00-11.00
|
Babak Final/Presentasi
|
6 Orang
|
Putra/Putri
|
- Materi Musabaqah
1) Karya tulis dibuat dengan mengacu pada beberapa tema besar yang telah
disiapkan.
2) LPTQ Pusat
memutuskan dua tema yang akan dipakai pada saat musabaqah, masing-masing satu
tema untuk babak penyisihan dan satu tema lagi untuk babak semifinal.
3) LPTQ akan memutuskan
dan memberitahukan dua tema
besar yang akan
dipakai minimal tiga
bulan sebelum musabaqah
dilaksanakan.
4) Sifat tulisan:
a)
Reflektif
referensial, dengan mengacu
pada ayat-ayat al-Quran, kitab-kitab
tafsir, dan referensi
lain yang relevan.
b)
Tematik (maudhu’i), mengacu
kepada suatu tema
yang telah ditentukan
c)
Ilmiah populer
d)
Panjang tulisan
antara 10-15 halaman
kertas A4 dengan
spasi 1,5
- Waktu
Musabaqah
ini dilaksanakan siang hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
2. PERANGKAT
MUSABAQAH
a. Tempat
Untuk
melaksanakan Musabaqah
Menulis Kandungan al-Qur’an (M2KQ) diperlukan
tempat sebagai berikut:
1) Ruang lomba dengan kapasitas 33 orang, lengkap dengan
meja dan kursi. Kapasitas ini untuk
satu kategori: putra
atau putri.
2) Ruang penilaian untuk Dewan Hakim.
3) Ruang presentasi dengan mempertimbangkan jumlah penonton.
b. Perlengkapan
1) Meja kursi untuk 33 peserta, 3 Dewan Hakim yang
bertugas mengawasi, dan 2 petugas pembantu.
2) Mesin tik portable yang
dibawa oleh masing-masing peserta.
3) Lima rim kertas HVS A4 untuk peserta musabaqah
4) Ballpoint dan blocknote
untuk Dewan Hakim
5) Microphone.
6) LCD (in-focus)
untuk keperluan presentasi pada babak final.
c. Petugas
Petugas
yang diperlukan dalam lomba ini adalah:
1) 2 orang pembantu administrasi.
2) 2 orang pembantu teknis.
d. Denah
P
P P P P P P P
H
P
P P P P P P P
H
P
P P P P
P P P H
P
P P P P P P P
|
Babak
Penyisihan
P
= Kursi-Meja Peserta sebanyak 33 orang
H
= Dewan Hakim yang bertugas mengawasi
Untuk
Babak Semifinal, posisi sama dengan meja-kursi hanya 12 buah.
A
A A A
A A A
A A A
A
A A A
A A A
A A A H
H
A
A A A
A A A
A A A H
H M
A
A A A
A A A
A A A H
H
L
A
A A A
A A A
A A A H
H
A
A A A
A A A
A A A H
A
A A A
A A A
A A A P P P P P P
|
Babak
Final
A
= Audiens
H
= Dewan Hakim
M
= Meja Presentasi Peserta
L
= Layar
P
= Peserta/Finalis
3. PELAKSANAAN
MUSABAQAH
a. Tahap Persiapan
1) Persiapan musabaqah yang meliputi pendaftaran,
pengesahan peserta, dan penentuan nomor peserta;
2) Pelaksanaan technical
meeting untuk penjelasan teknis pelaksanaan musabaqah.
b. Tahap Pelaksanaan
1) Babak Penyisihan
a) Pada hari pertama, seluruh peserta putra memasuki
ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
b) Pada hari kedua, seluruh peserta putri memasuki
ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
c) Seluruh peserta membuat satu karya tulis sesuai
ketentuan.
d) Pada hari ketiga, Dewan Hakim memberikan penilaian
atas seluruh karya tulis, baik putra maupun putri, dilanjutkan dengan penentuan
dan pengumuman peserta yang masuk babak semifinal.
2) Babak Semifinal
a) Pada hari keempat, 12 orang peserta yang masuk
semifinal, terdiri dari 6 putra dan 6 putri, memasuki ruangan sesuai dengan
jadwal yang telah ditetapkan untuk membuat karya tulis baru sesuai ketentuan;
b) Dewan Hakim melakukan penilaian dilanjutkan
menentukan dan mengumumkan 6 orang peserta, terdiri dari 3 putra dan 3 putri
yang masuk babak final.
3) Babak Final
a) Pada hari kelima, 6 orang peserta finalis, terdiri
dari 3 putra dan 3 putri memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan untuk mengikuti babak
final dalam bentuk
presentasi.
b) Dewan Hakim menetapkan kejuaraan musabaqah.
B. MANAJEMEN PERHAKIMAN
1. NORMA
PENILAIAN
Norma
penilaian dalam Musabaqah
Menulis Kandungan al-Qur’an (M2KQ)
adalah
ketentuan penilaian hasil
karya peserta dalam
bentuk tulisan dan
presentasi.
- Bidang dan Materi yang Dinilai
1). Bobot
Materi
a)
Relevansi judul dengan tema besar
b)
Bobot dan kebaruan gagasan
c)
Eksplorasi kandungan al-Qur’an
d)
Keluasan wawasan
e)
Kekayaan referensi
2). Kaidah dan Gaya Bahasa
a)
Ketepatan tata bahasa
b)
Ketepatan tanda baca
c)
Ketepatan ragam bahasa
d)
Pilihan kata (diksi) dan ungkapan
3). Logika dan Organisasi Pesan
a) Keteraturan berpikir (coherence and
consistence)
b) Mutu
berpikir
c) Sistematika gagasan
d) Alur tulisan
4). Presentasi (untuk Babak Final)
a) Kualitas paparan
b) Kualitas jawaban
c) Etika presentasi dan kematangan emosi
- Cara Penilaian
1)
Bidang
Bobot Materi
a)
Pada Babak Penyisihan,
angka penilaian Bobot Materi
minimal 20 dan
maksimal 40, dengan
rincian sebagai berikut:
(1)
Relevansi judul dengan tema
besar, nilai minimal
4 maksimal 8
(2)
Bobot dan kebaruan gagasan, nilai
minimal 4 maksimal
8
(3)
Eksplorasi kandungan al-Qur’an, nilai minimal
4 maksimal 8
(4)
Keluasan wawasan, nilai
maksimal 4 maksimal 8
(5)
Kekayaan referensi, nilai
minimal 4 maksimal
8
b)
Pada
Babak Semifinal, angka penilaian bidang
Bobot Materi, minimal
20 maksimal 30,
dengan rincian sebagai
berikut:
(1)
Relevansi judul dengan tema
besar, nilai minimal
4 maksimal 6
(2)
Bobot dan kebaruan gagasan, nilai
minimal 4 maksimal
6
(3)
Eksplorasi kandungan al-Qur’an, nilai minimal
4 maksimal 6
(4)
Keluasan wawasan, nilai
maksimal 4 maksimal 6
(5)
Kekayaan referensi, nilai
minimal 4 maksimal
6
2)
Bidang
Kaidah dan Gaya
Bahasa
a)
Pada Babak
Penyisihan, angka penilaian
Kaidah dan Gaya
Bahasa minimal 15
dan maksimal 30,
dengan rincian sebagai
berikut:
(1) Ketepatan tata bahasa, minimal 4 maksimal
8
(2) Ketepatan tanda baca, minimal
4 maksimal 8
(3) Ketepatan ragam bahasa, minimal
4 maksimal 8
(4) Pilihan kata (diksi) dan
ungkapan, minimal 3
maksimal 6
b) Pada Babak Semifinal, angka penilaian Kaidah
dan Gaya Bahasa
minimal 15 dan maksimal 25,
dengan rincian sebagai
berikut:
(1) Ketepatan
tata bahasa, minimal 4
maksimal 7
(2)
Ketepatan tanda
baca, minimal 4
maksimal 7
(3)
Ketepatan ragam
bahasa, minimal 4
maksimal 7
(4)
Pilihan kata
(diksi) dan ungkapan, minimal 3
maksimal 4
3) Bidang
Logika dan Organisasi Pesan
a) Pada Babak
Penyisihan, angka penilaian
Logika dan Organisasi
Pesan minimal 15
dan maksimal 30
poin, dengan rincian
sebagai berikut:
(1) Keteraturan berpikir, minimal 4 maksimal
8
(2)
Mutu berpikir, minimal 4 maksimal 8
(3)
Sistematika
gagasan, minimal 4 maksimal
8
(4) Alur tulisan, minimal 3
maksimal 6
b) Pada
Babak Semifinal, angka
penilaian Logika dan
Organisasi Pesan minimal
15 dan maksimal
25 poin, dengan
rincian sebagai berikut:
(1) Keteraturan berpikir, minimal 4 maksimal
7
(2) Mutu berpikir,
minimal 4 maksimal 7
(3) Sistematika gagasan,
minimal 4 maksimal
7
(4) Alur tulisan,
minimal 3 maksimal 4
4) Presentasi,
khusus untuk Babak
Final
a)
Angka penilaian Presentasi khusus
untuk babak final
minimal 10 dan maksimal
20
b)
Komponen Presentasi terdiri dari:
(1) Kualitas paparan, minimal
4 maksimal 8
(2)
Kualitas jawaban, minimal
4 maksimal 8
(3) Etika presentasi dan
kematangan emosi, minimal
2 maksimal 4
5) Nilai presentasi hanya memiliki bobot nilai maksimal 20%
dari nilai total.
2.
PERANGKAT PERHAKIMAN
a) Personalia
Dewan
Hakim Babak Penyisihan dan
Semifinal terdiri atas 9 orang
yang meliputi 3 orang untuk masing-masing bidang (Bobot Materi, Kaidah dan Gaya
Bahasa, Logika dan Organisasi Pesan).
Pada Babak Final (Presentasi),
Dewan Hakim terdiri
atas 9 orang
yang meliputi 3 orang
untuk masing-masing bidang (Kualitas Paparan, Kualitas
Jawaban, Etika dan
Kematangan Emosi)
b) Tempat Tugas
1) Dewan Hakim
bertugas selama lomba berlangsung dengan pembagian 3 orang pertermin secara
bergiliran.
2) Pada saat penilaian, disediakan ruangan khusus.
c) Sarana dan Perlengkapan
Ruangan
sesuai kebutuhan dan kelengkapan alat tulis.
d) Obyek Penilaian
Penilaian
dilakukan terhadap karya tulis dengan fokus bahasan sesuai tema yang telah
ditentukan, serta presentasi pada
saat babak final.
3.
PELAKSANAAN PERHAKIMAN
a) Penampilan
Musabaqah
ini dilaksanakan dalam 3 babak penampilan, yaitu babak penyisihan, babak semifinal,
dan babak final.
b) Penilaian
1) Setiap Hakim
memberikan penilaian terhadap semua karya tulis sesuai dengan bidang
masing-masing;
2) Nilai yang telah dibuat hakim bidang masing-masing
dikumpulkan untuk direkapitulasi dan
dibagi tiga, kemudian
nilai akhir masing-masing
bidang dijumlahkan menjadi
nilai akhir keseluruhan.
3) Interval
nilai hakim masing-masing
bidang penilaian dari
nilai terendah dengan
nilai tertinnggi maksimal
3 poin.
c) Penentuan Finalis dan Kejuaraan
1)
Finalis
ditetapkan dalam sidang Majelis Hakim berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh
masing-masing peserta yang masuk babak semifinal.
2)
Majelis Hakim
menentukan kejuaraan I, II, dan III atas dasar urutan angka yang diperoleh
peserta dari penilaian karya tulis yang dibuat pada babak semifinal dan
ditambahkan dengan nilai presentasi pada babak final.
3)
Jika dalam penentuan peringkat kejuaraan terdapat kesaman jumlah nilai,
maka peringkat lebih tinggi ditentukan oleh nilai aspek bobot materi. Jika
nilai bobot materi masih sama, maka dilihat nilai aspek kaidah dan gaya bahasa.
Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai
aspek logika dan organisasi pesan. Jika nilai masih sama juga, maka dilihat
nilai aspek kekayaan referensi.
LAMPIRAN-LAMPIRAN: Formulir Penilaian
FORM
01-A
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN
TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL
FORMULIR PENILAIAN BIDANG BOBOT MATERI
Cabang : Musabaqah Menulis
Kandungan al-Qur’an
Nomor Peserta : …………… Jenis : Putra/Putri *)
Topik : …………… Babak : Penyisihan/Semi
Final *)
No
|
Jenis yang Dinilai
|
Nilai Minimal
|
Nilai Maksimal
|
Perolehan Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Relevansi
Judul dengan Tema Besar
|
4
|
8/6
|
|
|
2
|
Bobot
dan Kebaruan Gagasan
|
4
|
8/6
|
|
|
3
|
Eksplorasi
Kandungan al-Quran
|
4
|
8/6
|
|
|
4
|
Keluasan
Wawasan
|
4
|
8/6
|
|
|
5
|
Kekayaan
Referensi
|
4
|
8/6
|
|
|
|
Nilai
Akhir
|
20
|
40/30
|
.................
|
|
________________, _____ , _______
Hakim,
________________________________
*) Coret yang tidak perlu
FORM 01-B
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN TINGKAT
NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL
FORMULIR PENILAIAN BIDANG KAIDAH DAN GAYA BAHASA
Cabang : Musabaqah Menulis
Kandungan al-Qur’an
Nomor Peserta : …………… Jenis : Putra/Putri *)
Topik : …………… Babak : Penyisihan/Semi
Final *)
No
|
Jenis yang Dinilai
|
Nilai Minimal
|
Nilai Maksimal
|
Perolehan Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Ketepatan
Tata Bahasa
|
4
|
8/7
|
|
|
2
|
Ketepatan
Tanda Baca
|
4
|
8/7
|
|
|
3
|
Ketepatan
Ragam Bahasa
|
4
|
8/7
|
|
|
4
|
Pilihan
Kata (diksi) dan Ungkapan
|
3
|
6/4
|
|
|
|
Nilai
Akhir
|
15
|
30/25
|
...............
|
|
________________,
_____ ,________
Hakim,
________________________________
*) Coret yang tidak perlu
FORM 01-C
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN
TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL
FORMULIR PENILAIAN BIDANG LOGIKA DAN ORGANISASI PESAN
Cabang : Musabaqah Menulis
Kandungan al-Qur’an
Nomor Peserta : …………… Jenis : Putra/Putri *)
Topik : …………… Babak : Penyisihan/Semi
Final *)
No
|
Jenis yang Dinilai
|
Nilai Minimal
|
Nilai Maksimal
|
Perolehan Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Keteraturan
Berpikir
|
4
|
8/7
|
|
|
2
|
Mutu
Berpikir
|
4
|
8/7
|
|
|
3
|
Sistematika
Gagasan
|
4
|
8/7
|
|
|
4
|
Alur
Tulisan
|
3
|
6/4
|
|
|
|
Nilai
Akhir
|
15
|
30/25
|
...............
|
|
________________,
_____ ,-________
Hakim,
________________________________
*) Coret yang tidak perlu
FORM 02
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN
TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL
FORMULIR PENILAIAN PRESENTASI
Cabang : Musabaqah Menulis
Kandungan al-Qur’an
Nomor Peserta : …………… Jenis : Putra/Putri *)
Topik : …………… Babak : Final
No
|
Jenis yang Dinilai
|
Nilai Minimal
|
Nilai Maksimal
|
Perolehan Nilai
|
Keterangan
|
1
|
Kualitas
Paparan
|
3
|
6
|
|
|
2
|
Kualitas
Jawaban
|
5
|
10
|
|
|
3
|
Etika
Presentasi dan Kematangan
Emosi
|
2
|
4
|
|
|
|
Nilai
Akhir
|
10
|
20
|
...............
|
|
________________,
_____ ,________
Hakim,
________________________________
*) Coret yang tidak perlu
FORM 03
LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN
TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL
REKAPITULASI NILAI
Cabang : Musabaqah Menulis
Kandungan al-Qur’an
Jenis : Putra/Putri *) Babak : Final
No
|
Nomor
Peserta
|
Nilai
Tulis
|
Nilai
Presentasi
|
Nilai
Akhir
|
Keterangan
|
1
|
|
|
|
|
|
2
|
|
|
|
|
|
3
|
|
|
|
|
|
Bengkulu, ___ Juni 2010
Ketua Majlis Hakim,
________________________________
*) Coret yang tidak perlu
PEDOMAN
PERHAKIMAN
CABANG
MENULIS KANDUNGAN AL-QUR’AN
A. NORMA
PENILAIAN
1.
Bidang dan Materi yang Dinilai
a. Bobot Materi (20-40 untuk penyisihan dan 20-30 untuk semifinal)
d) Relevansi judul
dengan tema besar
e) Bobot dan kebaruan
gagasan
f) Eksplorasi kandungan
al-Quran
g) Keluasan wawasan
h) Kekayaan referensi
(meliputi penggunaan sumber–sumber yang relevan dan memadai, penggunaan
sumber-sumber utama, keluasan sumber rujukan -- termasuk yang berbahasa asing)
b. Kaidah dan Gaya Bahasa
(15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk
semifinal)
e) Ketepatan tata
bahasa
f) Ketepatan tanda baca
g) Ketepatan ragam
bahasa
h) Pilihan kata (diksi)
dan ungkapan
c. Logika dan
Organisasi Pesan (15-30 untuk
penyisihan dan 15-25 untuk
semifinal)
1)
Keteraturan berpikir (coherence and
consistence)
2)
Mutu berpikir
3)
Sistematika gagasan
4)
Alur tulisan
d.
Presentasi (untuk Babak Final)
1)
kualitas paparan
2)
kualitas jawaban
3)
etika presentasi dan kematangan emosi
4. Sifat
Tulisan
a. Reflektif
referensial, dengan mengacu pada ayat-ayat al-Quran, Kitab-kitab Tafsir, dan
referensi lain yang relevan;
b. Tematik (maudhu'i),
mengacu kepada suatu tema yang telah ditentukan;
c.
Ilmiah populer;
d.
Panjang tulisan
antara 10-15 halaman kertas A4 dengan spasi 1,5.
5. Cara
Penilaian
c) Penilaian dilakukan
dengan menggunakan sistem interval batas bawah dan batas atas, dengan rincian
seperti berikut:
1) Bobot Materi (20-40
untuk penyisihan dan 20-30 untuk semifinal)
2) Kaidah dan Gaya
Bahasa (15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk
semifinal)
3) Logika dan Organisasi Pesan (15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk
semifinal)
4) Presentasi (10-20 khusus untuk Babak Final)
d) Nilai presentasi hanya memiliki bobot nilai maksimal 20% dari nilai total.
e)
Jika dalam penentuan peringkat kejuaraan terdapat kesaman jumlah nilai,
maka peringkat lebih tinggi ditentukan oleh nilai aspek bobot materi. Jika
nilai bobot materi masih sama, maka dilihat nilai aspek kaidah dan gaya bahasa.
Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai aspek logika dan organisasi
pesan. Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai aspek kekayaan referensi.
B. PERANGKAT PERHAKIMAN
1. Personalia
Dewan Hakim terdiri atas 9 orang yang meliputi 3 orang untuk
masing-masing bidang (Bobot Materi, Kaidan dan Gaya Bahasa, dan Logika dan
Organisasi Pesan).
2. Tempat Tugas
Dewan Hakim bertugas selama lomba berlangsung dengan pembagian 3 orang
per-termin secara bergiliran.
Pada saat penilaian, disediakan ruangan khusus.
3. Sarana dan Perlengkapan
Ruangan sesuai kebutuhan dan kelengkapan alat tulis.
4. Obyek Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap karya tulis dengan fokus bahasan sesuai
tema yang telah ditentukan.
C. PELAKSANAAN PERHAKIMAN
1. Penampilan
Musabaqah ini dilaksanakan dalam 3 babak penampilan, yaitu babak
penyisihan, babak semifinal, dan babak final.
2. Penilaian
Setiap Hakim memberikan penilaian terhadap semua karya tulis sesuai
dengan bidang masing-masing;
Nilai yang telah dibuat hakim dikumpulkan untuk direkapitulasi dan
dijumlahkan.
3. Penentuan Finalis dan Kejuaraan
Finalis ditetapkan dalam sidang Majelis Hakim berdasarkan jumlah nilai
yang diperoleh masing-masing peserta yang masuk babak semifinal.
Majelis Hakim menentukan kejuaraan I, II, dan III atas dasar urutan
angka yang diperoleh peserta dari penilaian karya tulis yang dibuat pada babak
semifinal dan nilai presentasi pada babak final.
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
FORM 01-A
FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ
Babak : Penyisihan
Kategori :
Putra
No.
Peserta : __________
Aspek : _________________________________
No.
|
Aspek Penilaian |
Rentang Nilai
|
Nilai Perolehan
|
Ket.
|
1.
|
Bobot
materi
|
20 – 40
|
............
|
|
2.
|
Kaidah
dan gaya bahasa
|
15 – 30
|
............
|
|
3.
|
Logika
dan organisasi pesan
|
15 – 30
|
............
|
|
JUMLAH NILAI
|
|
............
|
|
________________,
_____ Juni 2010
Hakim,
______________________________________
FORM 01-B
FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ
Babak : Penyisihan
Kategori :
Putri
No.
Peserta : __________
Aspek : _________________________________
No.
|
Aspek Penilaian |
Rentang Nilai
|
Nilai Perolehan
|
Ket.
|
1.
|
Bobot
materi
|
20 – 40
|
............
|
|
2.
|
Kaidah
dan gaya bahasa
|
15 – 30
|
............
|
|
3.
|
Logika
dan organisasi pesan
|
15 – 30
|
............
|
|
JUMLAH NILAI
|
|
............
|
|
________________,
_____ Juni 2010
Hakim,
______________________________________
FORM 02-A
FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ
Babak : Semifinal
Kategori :
Putra
No.
Peserta : __________
Aspek : _________________________________
No.
|
Aspek Penilaian |
Rentang Nilai
|
Nilai Perolehan
|
Ket.
|
1.
|
Bobot
materi
|
20 – 30
|
............
|
|
2.
|
Kaidah
dan gaya bahasa
|
15 – 25
|
............
|
|
3.
|
Logika
dan organisasi pesan
|
15 – 25
|
............
|
|
JUMLAH NILAI
|
|
............
|
|
________________,
_____ Juni 2010
Hakim,
______________________________________
FORM 02-B
FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ
Babak : Semifinal
Kategori :
Putri
No.
Peserta : __________
Aspek : _________________________________
No.
|
Aspek Penilaian |
Rentang Nilai
|
Nilai Perolehan
|
Ket.
|
1.
|
Bobot
materi
|
20 – 30
|
............
|
|
2.
|
Kaidah
dan gaya bahasa
|
15 – 25
|
............
|
|
3.
|
Logika
dan organisasi pesan
|
15 – 25
|
............
|
|
JUMLAH NILAI
|
|
............
|
|
________________,
_____ Juni 2010
Hakim,
______________________________________
FORM 03
FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ
Babak : Final [Presentasi]
Kategori : Putra dan Putri
No. Peserta : __________
Aspek : _________________________________
No.
|
Aspek Penilaian |
Rentang Nilai
|
Nilai
Tulisan
[ A ]
|
Nilai Presentasi
[ B ]
|
Jumlah Total
A+B
|
1.
|
Kualitas
paparan
|
3-6
|
|
|
|
2.
|
Kualitas
jawaban
|
5-10
|
|
|
|
3.
|
Etika
presentasi dan Kematangan emosi
|
2-4
|
|
|
|
JUMLAH NILAI
|
|
|
|
|
Catatan:
nilai tulisan diambil dari nilai babak semifinal
_________________, _____
Juni 2010
Hakim,
_____________________________
DAFTAR NILAI
CABANG M2KQ
Babak : Penyisihan
Kategori : Putra
No. Peserta
|
Nilai |
|
Jumlah
|
|||
Hakim I |
Hakim II
|
Hakim III
|
Hakim IV
|
Hakim V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Banten, _____
Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
Nama Tanda tangan
Hakim I :
.................................. _________________________
Hakim II :
.................................. _________________________
Hakim III :
.................................. _________________________
Hakim IV :
.................................. _________________________
Hakim V :.................................. _________________________
Ketua
Sekretaris/Panitera
_______________________
____________________________
DAFTAR NILAI
CABANG M2KQ
Babak : Penyisihan
Kategori : Putri
No. Peserta
|
Nilai |
|
Jumlah
|
|||
Hakim I |
Hakim II
|
Hakim III
|
Hakim IV
|
Hakim V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Banten, _____
Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
Nama Tanda tangan
Hakim I :
.................................. _________________________
Hakim II :
.................................. _________________________
Hakim III :
.................................. _________________________
Hakim IV :
.................................. _________________________
Hakim V :.................................. _________________________
Ketua
Sekretaris/Panitera
_______________________ ____________________________
DAFTAR NILAI
CABANG M2KQ
Babak : Semifinal
Kategori : Putra
No. Peserta
|
Nilai |
|
Jumlah
|
|||
Hakim I |
Hakim II
|
Hakim III
|
Hakim IV
|
Hakim V |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Banten, _____
Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
Nama Tanda tangan
Hakim I :
.................................. _________________________
Hakim II :
.................................. _________________________
Hakim III :
.................................. _________________________
Hakim IV :
.................................. _________________________
Hakim
V :
.................................. _________________________
Ketua
Sekretaris/Panitera
_______________________
____________________________
DAFTAR NILAI
CABANG M2KQ
Babak : Semifinal
Kategori : Putri
No. Peserta
|
Nilai |
|
Jumlah
|
|||
Hakim I |
Hakim II
|
Hakim III
|
Hakim IV
|
Hakim V |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Banten, _____
Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
Nama Tanda tangan
Hakim I :
.................................. _________________________
Hakim II :
.................................. _________________________
Hakim III :
.................................. _________________________
Hakim IV :
.................................. _________________________
Hakim
V :
.................................. _________________________
Ketua
Sekretaris/Panitera
_______________________
____________________________
DAFTAR NILAI AKHIR
CABANG M2KQ
Babak : Final
Kategori : Putra
No.
Peserta
|
Nilai |
|
Jumlah
|
Ket.
|
|||
HakimI |
Hakim
II
|
Hakim
III
|
Hakim
IV
|
Hakim
V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Juara
I
|
|
|
|
|
|
|
|
Juara
II
|
|
|
|
|
|
|
|
Juara
III
|
Banten, _____
Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
Nama Tanda tangan
Hakim I :
................................... _________________________
Hakim II :
................................... _________________________
Hakim III :
................................... _________________________
Hakim IV :
................................... _________________________
Hakim
V :
................................... _________________________
Ketua,
Sekretaris/Panitera,
_______________________
____________________________
DAFTAR NILAI AKHIR
CABANG M2KQ
Babak : Final
Kategori : Putri
No.
Peserta
|
Nilai |
|
Jumlah
|
Ket.
|
|||
HakimI |
Hakim
II
|
Hakim
III
|
Hakim
IV
|
Hakim
V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Juara
I
|
|
|
|
|
|
|
|
Juara
II
|
|
|
|
|
|
|
|
Juara
III
|
Banten, _____
Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
Nama Tanda tangan
Hakim I :
................................... _________________________
Hakim II :
................................... _________________________
Hakim III :
................................... _________________________
Hakim IV :
................................... _________________________
Hakim
V :
................................... _________________________
Ketua,
Sekretaris/Panitera,
_______________________
____________________________
Momentum Mawas Diri
Oleh: Zaid
Agama
memberikan dua solusi sebagai jalan untuk mengenal kekurangan diri kita. Pertama,
kita melakukan “muhasabah”
(introspeksi) dengan jujur dan sportif. Kita mengenal dan menyadari kekurangan
diri kita. Kedua, agama memerintahkan untuk membangun budaya tausyiah
yaitu saling wasiat mewasiati, saling menyadarkan tentang kekurangan dan
kesalahan diri kita. Apalagi kalau kita mengingat apa yang diajarkan oleh agama
kita, bahwa kesulitan, kepahitan dan penderitaan yang sempat kita alami dan
kita rasakan pada tahun-tahun yang lalu, itu adalah tidak lepas daripada apa
yang kita lakukan. Qur’an mengisyaratkan, “wamaa
ashoobaka min sayyatin famin nafsih”. Musibah derita dan kepahitan yang
kamu rasakan itu tidak lepas daripada ulahmu juga atau kesalahan kita
sendiri.
Ketika
Allah Swt menerangkan tentang kerusakan di daratan dan di lautan sebagaimana
juga yang kita rasakan sekarang, al-Qur’an langsung menyatakan, ini adalah
karena tangan-tangan manusia, “zhoharol
fasaadu fil barri wal bahri bimaa kasabat aidinnaas”. Terjadinya kesalahan,
kerusakan di daratan dan lautan, itu semua diakibatkan oleh karena
tangan-tangan manusia. Jangan salahkan alam dan musim, apalagi menyalahkan
Tuhan. Tetapi harus menyalahkan manusia. Karena itu tidak lepas dari ulah
manusia.
Begitu
pula ketika kita melakukan evaluasi, kita menyadari akan sejumlah kegagalan,
kelemahan, dan mungkin juga kepahitan yang sempat kita alami. Kita wajib
melakukan introspeksi, mungkin karena kesalahan, kealpaan dan kebodohan kita.
Karena itu, Rasulullah Saw menyampaikan sebuah pesan yang indah sekali, yaitu
beliau menyatakan, “Seorang mukmin itu kalau dia terlanjur terperosok pada
sebuah lubang, maka cukup sekali. Itu boleh dikatakan karena musibah dan takdir
Allah. Tetapi kalau terperosok di lubang yang sama, berkali-kali dia harus
menyatakan bahwa didalamnya ada muatan kebodohan, ketololan atau mungkin
kekurang hati-hatian. Artinya kita tidak bisa mengambil pelajaran dari
kegagalan masa silam. Baik sekali untuk direnungkan, apa yang diajarkan oleh
Rasulullah Saw itu. Kesulitan, kepahitan, krisis yang menimpa kepada bangsa
kita, itu adalah tidak lepas dari kesalahan kita sebagai umat manusia.
Setelah
kita menyadari akan kekurangan diri, jangan pula diratapi atau ditangisi. Sebab
itu tidak akan memberikan arti. Begitu juga kesuksesan dan kenikmatan yang kita
dapatkan, janganlah menyebabkan kita menjadi sombong. Larut di dalam kejayaan
masa silam. Akan tetapi dikatakan oleh ayat tadi, semuanya itu harus dijadikan
bekal di masa akan datang (lighod).
Semuanya itu harus menjadi guru bagi diri kita. Seorang mukmin yang baik adalah
mereka yang pandai mengambil pelajaran dari apa yang sempat dialami di masa
silam, untuk kejayaan di masa akan datang.
Selanjutnya
al-Qur’an memberikan panduan kepada kita yaitu apabila kita telah mengakhiri
satu periode kehidupan, maka janganlah kita habiskan waktu untuk menyesali
kesulitan yang telah berlalu dan kemudian melahirkan sebuah sikap dendam
terhadap perilaku masa yang lalu. Tetapi langkah yang paling baik adalah dengan
bersegera berdiri tegak untuk melaksanakan tugas yang baru. Kita akan
memperoleh kejayaan, kebangkitan dan juga kemenangan, kalau kita banyak
berfikir apa yang harus kita lakukan sekarang dan akan datang. Sebuah bangsa
tidak akan mengalami kemajuan, apabila selalu disibukan dengan fikiran masa
silam. Tidak memiliki alternatif renungan untuk masa yang akan datang.
Al-Qur’an
memberikan amanat, apabila kamu menyelesaikan satu periode kehidupan atau
mungkin juga suatu masa tugas, segera berdiri kembali melaksanakan tugas yang
baru. Ayat ini oleh Allah dinyatakan dengan statement yang Maha Kuasa, yang
diulang dua kali, “Inna ma’al ‘ushri
yusro, inna ma’al ‘ushri yusro”. Sesungguhnya beserta kesulitan itu, selalu
ada kemudahan. Betul-betul, beserta kesulitan itu ada kemudahan. Ayat ini
mestinya memberikan optimisme kepada kita. Tidak ada kesulitan dan penderitaan
yang abadi. Semua yang terjadi di dunia ini, pasti fana dan ada akhirnya.
Ada sebuah nasehat. Ketika
kita mengalami kesulitan, kepahitan dan penderitaan, maka cobalah senyum
sejenak. Sebab ini pertanda bahwa kita akan masuk kepada suasana yang
baru. Yakni kesuksesan dan kemenangan.
Sebaliknya, pada saat kita memperoleh kesuksesan serta kemenangan, maka cobalah
untuk merenung sejenak. Sebab ini pertanda bahwa kita akan menghadapi situasi
yang sebaliknya. Karena itu adalah bagian dari sunnatullah. Kesulitan,
kepahitan, kemudahan dan kegembiraan
itu, diciptakan Allah Swt berputar sedemikian rupa, silih berganti menimpa
kepada setiap manusia.
Belajarlah pada Sejarah
Oleh: Umar
Al-Qur’an menjelaskan keterkaitan
antar waktu dalam konteks perilaku yang saling menentukan. Surat al-Hasyr ayat
ke-18 mengingatkan, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan
hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat) …” Melihat masa lalu dalam konteks ayat tersebut dimaksudkan sebagai
ikhtiar mengaca diri untuk mempersiapkan hari esok yang lebih baik. Jadi bukan
untuk meluapkan emosi kebahagiaan karena perubahan angka yang menjadi simbol pergantian
tahun. Bahkan dalam ayat yang lain al-Quir’an menegaskan bahwa perjalanan waktu
itu merupakan ruang-ruang kehidupan yang tidak boleh kosong dari amal
perbuatan. “Faidza faraghta fanshab”. Jika telah menyelesaikan satu
pekerjaan, maka mulailah dengan pekerjaan yang lainnya.
Berkarya sendiri adalah ciri
manusia berbudaya. Oleh karena kebudayaan selalu terkait dengan dimensi waktu,
maka karya manusia pun akan selalu diwarnai oleh waktu. Wajar apabila nuansa
peristiwa yang terjadi pada suatu zaman berbeda dari zaman yang lainnya. Sebab
suatu peristiwa pada dasarnya merupakan ekspresi manusia yang dikendalikan oleh
hasrat-hasrat personal dan lingkungan sosial yang mengitarinya. Hasrat-hasrat
personal ini pula yang membedakan interpretasi atas gejala-gejala yang terjadi
di seputar lingkungan sosialnya. Perbedaan kepentingan politik, misalnya, akan
membedakan cara pandang seseorang ketika melihat ruang sosial yang disebut
dengan Indonesia ini.
Kita dapat menelaah ulang
ekspresi-ekspresi kebudayaan yang diperankan bangsa kita sepanjang tahun 2002.
Di satu sisi, sejarah 2002 merupakan kumpulan peristiwa yang sarat dengan
tindak kekerasan. Konflik-konflik sosial yang mengatasnamakan agama, etnik,
ataupun cita-cita politik terjadi di mana-mana. Kebersamaan dan solidaritas
sosial yang telah terbangun menjadi identitas masyarakat selama ratusan tahun
tiba-tiba berubah menjadi persaingan dan perpecahan. Kenyataan ini diperparah
lagi dengan daya tahan masyarakat yang semakin lemah karena keterpurukan
ekonomi yang hingga berakhirnya tahun ini tak kunjung reda.
Banyak usaha telah dilakukan untuk
mencari jalan keluar dari kemelut seperti itu. Tapi hingga tahun 2002 berakhir,
solusi itu masih sulit dirumuskan. Mungkin karena usaha itu masih belum
menyentuh pesan-pesan moral yang pernah disampaikan Nabi. Di samping ikhtiar
rasional berdasarkan gejala-gejala yang tampak ke permukaan, Nabi pun
mengingatkan untuk tidak lupa menebarkan keselamatan, memelihara semangat
persaudaraan, tidak lupa berbagi dengan mereka yang membutuhkan, dan senantiasa
berusaha tidak menunda bangun malam.
Inilah nasihat Rasulullah terutama
untuk melunakkan kesadaran sosial sekaligus menghindari kekerasan. Kekerasan
bukan penyelesaian. Terlalu banyak bukti-bukti sejarah yang menggambarkan
betapa rapuhnya ketahanan masyarakat yang menempuh jalan kekerasan. Al-Qur’an
sendiri sengaja banyak mengungkap kisah-kisah tentang kegagalan yang diderita
umat manusia terdahulu. Bercerminlah untuk menata masa depan. Belajarlah pada
sejarah.
Apa ini diketik manual dgn mesin ketik? Boleh kami lihat contohnya? trmksh
BalasHapus