Effendy Asmawi Alhajj

Jumat, 23 Maret 2012

LAPORAN KEGIATAN M2IQ


 

EFFENDY ASMAWI ALHAJJ



BLUE SKY JAKARTA,
9 -12 MUHARRAM 1432
5 – 7 DESEMBER 2011



ORIENTASI PENINGKATAN KUALITAS DEWAN HAKIM MTQ/STQ
TINGKAT NASIONAL
CABANG MUSABAQAH MAKALAH ILMIAH AL-QUR’AN SE-INDONESIA

 


Bismillahirrahmanirrahim,
            Alhamdulillah, saya merasa senang dapat mengikuti acara Orientasi Peningkatan Kualitas Dewan Hakim MTQ/STQ Tingkat Nasional Cabang Musabaqah Makalah Ilmiah Al-Qur’an (M2IQ) se- Indonesia, bertempat di Blue Sky Hotel Jakarta mulai tgl 9 – 12  Muharram 1433 / 5 – 7 Desember 2011.
            Orientasi ini bertujuan memberikan wawasan kepada peserta, khususnya sebagai wujud kecintaan kita kepada Al-Qur’an.

            Saya cukup terharu, melihat pegiat-pegiat Al-Qur’an,  luar biasa usaha mereka dalam membumikan Al-Qur’an, mulai TILAWATAN –FAHMAN- TATBIQAN DAN HIFDHAN, yach semoga Allah memberikan kekuatan dan hidayah-Nya.
            M2IQ ini adalah salah satu usaha untuk peduli terhadap pemahaman Al-Qur’an atau dalam bahasa lain “ orang yang paham agama dan menuliskannya “ dalam bahasa lain “penulis yang mengerti agama dan bagus tulisannya” dan ini adalah tantangan dakwah masa depan yakni via MEDIA.
            Semoga laporan ini juga merupakan salah satu usaha yang paham tentang acara dan menulis laporannya.
            Semoga bermanfaat.
                                                                                    Jakarta, 12 Muharram 1433
                                                                                                  07 Desember 2011
                                                                                    EA







ACARA PEMBUKAAN

 Acara dibuka oleh Wakil Menteri Agama RI  (Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA)
Banyak wawasan yang cemerlang beliau ungkapkan tentang  Pengertian Tulisan Ilmiah dalam berbagai perspektif baik dalam pengertian umum, pengertian sekuler dan pengertian dalam perspektif Al-Qur’an itu sendiri.
M2IQ ini adalah salah satu wujud dalam upaya membumikan al-Qur’an dan ini menjawab tantangan dan tuntutan dalam perspektif al-Qur’an itu sendiri.
Tulisan ilmiah yang dimaksud adalah tulisan ilmiah POPULAR dalam perspektif al-Qur’an dan ini tentu sebuah cara dalam membuka metodologi dinamika wawasan al-Qur’an kekinian.
Mudah-mudahan M2IQ dapat memberikan khasanah baru dalam memahami al-Qur’an sekaligus memaknai dalam konteks al-Qur’an itu sendiri.
Selamat Mengikuti Orientasi dan ini adalah perwakilan provinsi dari 33 provinsi se-Indonesia.
Selamat dan sukses selalu !






JADUAL ORIENTASI PENINGKATAN KUALITAS DEWAN HAKIM MTQ/STQ
CAB. MAKALAH ILMIAH AL-QUR’AN TINGKAT NASIONAL TAHUN 2011 DI JAKARTA


NO
HARI/TGL
WAKTU
MATERI/NARASUMBER

1.
Senin
05/12/11
14.00- 18.00
19.30 – 20.30

Chek In
Acara Pembukaan
1.       Pembukaan
2.       Pembacaan al-Qur’an
3.       Lap. Direktris Penais
(Dra.Hj.Euis Sri Mulyani,M.Pd
4.       Sambutan sekaliguss pembukaan  Wakil
Menteri Agama RI
(Prof.Dr.H.Nasaruddin Umar,MA)
5.       Doa
6.       Penutup
7.       Dilanjutkan dg materi kebijakan Peningkatan Kualitas Dewan Hakim MTQ/STQ
(Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA)

2.
Selasa

06/12/2011
08.00- 09.30

09.30- 09.45

09.45- 12.00


12.00- 13.00
13.00- 15.30
15.30- 17.00

17.00- 19.00
19.00- 20.30
Sistem Penilaian Cab. Makalah Ilmiah Al-Qur’an
( Dr.H.Asep Saeful Muhtadi,MA)
Coffe break

Sosialisasi Pedoman Musabaqah
(Dr.Hj.Umi Khusnul Khatimah, MA)

Ishoma
Simulasi
Peningkatan Kualitas MTQ/STQ
(H.M.Thohir)
Ishoma
Simulasi

3.
Rabu
07/12/2011
08.00-08.30
08.30-09.00
Persipan Penutupan
Penutupan









VIII.        MUSABAQAH  CABANG  MENULIS KANDUNGAN   AL-QUR’AN
 (M2KQ)

A. MANAJEMEN MUSABAQAH

1.  KETENTUAN KHUSUS
  1. Pengertian
Musabaqah Menulis Kandungan  al-Quran  (M2KQ)  merupakan cabang  musabaqah yang menitikberatkan pada kemampuan menulis dengan mengeksplorasi isi kandungan al-Qur’an.

  1. Golongan Musabaqah
Musabaqah Menulis Kandungan  al-Qur’an  (M2KQ)  terdiri  dari satu golongan dengan dua kategori (putra dan putri).

 c. Peserta Musabaqah
1)  Peserta  Musabaqah Menulis Kandungan  al-Qur’an  (M2KQ) adalah pria  dan wanita  yang  memenuhi  ketentuan  umum, dengan  persyaratan  umur  maksimal  24  tahun 11  bulan  29  hari.
2)  Ketentuan  umur untuk  semua kategori  di  atas terhitung sejak  hari pertama/pembukaan  pelaksanaan  MTQ/STQ.

  1. Sistem Musabaqah
1)      Waktu yang diperlukan 5 (lima) hari aktif, dengan alokasi: 2 hari untuk babak penyisihan (kualifikasi), 1 hari untuk memberi kesempatan kepada Hakim untuk menilai karya tulis, 1 hari untuk babak semifinal, dan 1 hari untuk babak final dalam bentuk presentasi.
2)      Alat yang dipakai adalah mesin  tik  portable  yang   dibawa oleh  masing-masing peserta  dan panitia menyediakan kertas yang sudah diberi tanda khusus.
3)      Musabaqah  dibagi ke dalam tiga babak: babak kualifikasi atau penyisihan, babak semifinal, dan  babak final dalam  bentuk  presentasi.
4)      Pada babak penyisihan, musabaqah dikuti oleh seluruh peserta dari   seluruh  propinsi. Pada babak ini, seluruh peserta dikumpulkan dalam ruangan khusus dan akan menulis satu makalah  dengan mengacu pada satu tema besar yang telah disiapkan oleh Dewan Hakim. Setiap peserta bebas merumuskan judul sendiri, dengan mengacu pada tema tersebut.
5)      Waktu pembuatan tulisan dimulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB untuk babak penyisihan dan mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 16.00 WIB untuk babak semifinal. Jika waktu telah habis, Dewan Hakim akan mengambil atau mengumpulkan seluruh karya tulis peserta, atau, jika tidak mengumpukan dianggap gugur.
6)      Peserta dapat membawa referensi berbentuk buku, jurnal, dan majalah ke dalam ruangan dengan jumlah yang tidak dibatasi.
7)      Peserta tidak diperkenankan untuk membawa alat-alat komunikasi berupa HP dan sejenisnya, ke arena lomba.
8)      Jika pekerjaan telah selesai sebelum waktu berakhir, peserta dapat menyerahkan hasil tulisan dan dapat meninggalkan ruangan saat itu juga.
9)      Waktu istirahat diatur sendiri oleh peserta, dengan tetap menjaga dan memelihara ketertiban pelaksanaan lomba.
10)  Peserta sewaktu-waktu dapat meninggalkan ruangan lomba untuk keperluan istirahat, makan, shalat, atau keperluan lainnya, dengan seizin Dewan Hakim yang sedang bertugas di ruang lomba.
11)  Pada saat keluar-masuk ruangan, peserta harus meninggalkan pekerjaan tetap di tempat lomba dan tidak diperkenankan membawa bahan tambahan lainnya ke ruang lomba.
12)  Setelah peserta mengikuti babak kualifikasi, Dewan Hakim akan menentukan 12 peserta, terdiri dari 6 putra dan 6 putri, yang berhak mengikuti babak semifinal berdasarkan nilai tertinggi.
13)  Pada babak semifinal, peserta kembali diharuskan membuat sebuah karya tulis dengan mengacu pada tema besar yang telah disiapkan.
14)  6 (enam) orang peserta, terdiri dari 3 (tiga) putra dan 3 (tiga) putri yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semifinal berhak untuk maju ke babak final. Seluruh peserta babak final harus mempresentasikan karya tulisnya di depan Dewan Hakim.
15)  Pelaksanaan presentasi diatur sebagai berikut:
a)      Setiap finalis mempresentasikan karya tulisnya masing-masing selama sekitar 5 menit untuk kemudian dilakukan tanya jawab selama sekitar 15 menit;
b)      Dalam sesi presentasi peserta dianjurkan untuk menggunakan fasilitas power-point.
c)      Presentasi peserta akan dipandu langsung oleh Ketua Majelis Hakim.
d)      Sesi presentasi ini merupakan media pemaparan, sosialisasi, dan konfirmasi gagasan yang diperlukan bagi Dewan Hakim untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.

Secara sederhana, gambaran lomba dapat dilihat pada tabel di bawah ini (dengan asumsi: lomba diikuti oleh 66 peserta dari 33 provinsi di seluruh Indonesia):

Hari
Waktu
Kegiatan Lomba
Peserta
Keterangan
I
08.00-17.00
Babak Penyisihan
33 orang
Putra
II
08.00-17.00
Babak Penyisihan
33 orang
Putri
III
08.00-19.00
Penilaian
-
Dewan Hakim
IV
08.00-16.00
Babak Semifinal
12 orang
Putra/Putri
V
09.00-11.00
Babak Final/Presentasi
  6 Orang
Putra/Putri


  1.  Materi Musabaqah
1)      Karya tulis dibuat dengan mengacu pada beberapa  tema besar yang  telah  disiapkan. 
2)       LPTQ Pusat memutuskan dua tema yang akan dipakai pada saat musabaqah, masing-masing satu tema untuk babak penyisihan dan satu tema lagi untuk babak semifinal.
3)      LPTQ  akan  memutuskan  dan  memberitahukan dua  tema  besar  yang  akan  dipakai  minimal  tiga  bulan  sebelum  musabaqah  dilaksanakan.
4)      Sifat  tulisan:
                                                            a)       Reflektif  referensial,  dengan  mengacu  pada ayat-ayat  al-Quran,  kitab-kitab  tafsir,  dan  referensi  lain  yang  relevan.
                                                            b)      Tematik  (maudhu’i),  mengacu  kepada  suatu  tema  yang  telah  ditentukan
                                                            c)      Ilmiah  populer
                                                            d)      Panjang  tulisan  antara  10-15  halaman  kertas  A4   dengan  spasi  1,5

  1.  Waktu
Musabaqah ini dilaksanakan siang hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

2.    PERANGKAT MUSABAQAH

a.    Tempat
Untuk melaksanakan Musabaqah Menulis Kandungan  al-Qur’an  (M2KQ) diperlukan tempat sebagai berikut:
1)      Ruang lomba dengan kapasitas 33 orang, lengkap dengan meja dan kursi.  Kapasitas ini  untuk  satu  kategori:  putra  atau  putri.
2)      Ruang penilaian untuk Dewan Hakim.
3)      Ruang presentasi dengan mempertimbangkan jumlah  penonton.

b.    Perlengkapan
1)      Meja kursi untuk 33 peserta, 3 Dewan Hakim yang bertugas mengawasi, dan 2 petugas pembantu.
2)      Mesin  tik  portable  yang  dibawa  oleh  masing-masing peserta.
3)      Lima rim kertas HVS A4 untuk peserta musabaqah
4)      Ballpoint dan blocknote untuk Dewan Hakim
5)      Microphone.
6)      LCD (in-focus) untuk keperluan presentasi pada babak final.

c.    Petugas
Petugas yang diperlukan dalam lomba ini adalah:
1)      2 orang pembantu administrasi.
2)      2 orang pembantu teknis.


d.    Denah

      P        P        P       P        P        P        P        P    
                                                                                                            H
      P        P        P       P        P        P        P        P                           
                                                                                                            H
      P        P        P       P        P        P        P        P                             H

      P        P        P       P        P        P        P        P 


Babak Penyisihan
P = Kursi-Meja Peserta sebanyak 33 orang
H = Dewan Hakim yang bertugas mengawasi
Untuk Babak Semifinal, posisi sama dengan meja-kursi hanya 12 buah.

      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A 
    
      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A                  H
                                                                  H
      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A                  H
                                                                  H                            M
      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A                  H
                                                                  H                                L
      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A                  H
                                                                  H
      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A                  H
                                                                                  
      A  A  A  A  A  A  A  A  A  A                                  P P P P P P


Babak Final
A = Audiens
H = Dewan Hakim
M = Meja Presentasi Peserta
L = Layar
P = Peserta/Finalis

3.    PELAKSANAAN MUSABAQAH
a.    Tahap Persiapan
1)      Persiapan musabaqah yang meliputi pendaftaran, pengesahan peserta, dan penentuan nomor peserta;
2)      Pelaksanaan technical meeting untuk penjelasan teknis pelaksanaan musabaqah.

b.    Tahap Pelaksanaan
1)      Babak Penyisihan
a)      Pada hari pertama, seluruh peserta putra memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
b)      Pada hari kedua, seluruh peserta putri memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
c)      Seluruh peserta membuat satu karya tulis sesuai ketentuan.
d)      Pada hari ketiga, Dewan Hakim memberikan penilaian atas seluruh karya tulis, baik putra maupun putri, dilanjutkan dengan penentuan dan pengumuman peserta yang masuk babak semifinal.
2)      Babak Semifinal
a)      Pada hari keempat, 12 orang peserta yang masuk semifinal, terdiri dari 6 putra dan 6 putri, memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk membuat karya tulis baru sesuai ketentuan;
b)      Dewan Hakim melakukan penilaian dilanjutkan menentukan dan mengumumkan 6 orang peserta, terdiri dari 3 putra dan 3 putri yang masuk babak final.
3)      Babak Final
a)      Pada hari kelima, 6 orang peserta finalis, terdiri dari 3 putra dan 3 putri memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk mengikuti babak  final  dalam  bentuk  presentasi.
b)      Dewan Hakim menetapkan kejuaraan musabaqah.






















B.  MANAJEMEN  PERHAKIMAN

1.    NORMA PENILAIAN

Norma penilaian  dalam  Musabaqah Menulis Kandungan  al-Qur’an  (M2KQ)  adalah  ketentuan  penilaian  hasil  karya  peserta  dalam  bentuk  tulisan  dan  presentasi.

  1.  Bidang dan Materi yang Dinilai
1). Bobot Materi
a)       Relevansi judul dengan tema besar
b)      Bobot dan kebaruan gagasan
c)      Eksplorasi kandungan al-Qur’an
d)      Keluasan wawasan
e)      Kekayaan referensi
2). Kaidah dan Gaya Bahasa
a)       Ketepatan tata bahasa
b)      Ketepatan tanda baca
c)      Ketepatan ragam bahasa
d)      Pilihan kata (diksi) dan ungkapan
3). Logika dan Organisasi Pesan
                   a)  Keteraturan berpikir (coherence and consistence)
                   b)  Mutu berpikir
                   c)  Sistematika gagasan
                   d)  Alur tulisan
            4). Presentasi (untuk Babak Final)
                  a)  Kualitas paparan
                  b)  Kualitas jawaban
                  c)  Etika presentasi dan kematangan emosi

  1.  Cara Penilaian

1)     Bidang  Bobot Materi
a)      Pada Babak  Penyisihan,  angka  penilaian Bobot  Materi  minimal  20  dan  maksimal  40,  dengan  rincian  sebagai  berikut:
(1)         Relevansi judul dengan tema besar,  nilai  minimal  4  maksimal  8
(2)         Bobot dan kebaruan gagasan,  nilai  minimal  4  maksimal  8
(3)         Eksplorasi kandungan al-Qur’an, nilai  minimal  4  maksimal  8
(4)         Keluasan wawasan,  nilai  maksimal 4  maksimal  8
(5)         Kekayaan referensi,  nilai  minimal  4  maksimal  8
b)      Pada  Babak  Semifinal,  angka penilaian  bidang   Bobot  Materi,  minimal  20  maksimal  30,  dengan  rincian  sebagai  berikut: 
(1)         Relevansi judul dengan tema besar,  nilai  minimal  4  maksimal  6
(2)         Bobot dan kebaruan gagasan,  nilai  minimal  4  maksimal  6
(3)         Eksplorasi kandungan al-Qur’an, nilai  minimal  4  maksimal  6
(4)         Keluasan wawasan,  nilai  maksimal 4  maksimal  6
(5)         Kekayaan referensi,  nilai  minimal  4  maksimal  6

2)     Bidang  Kaidah  dan  Gaya  Bahasa
a)     Pada Babak  Penyisihan,  angka  penilaian  Kaidah  dan  Gaya  Bahasa  minimal  15  dan  maksimal  30,  dengan  rincian  sebagai  berikut:
(1) Ketepatan tata bahasa, minimal  4 maksimal  8
(2) Ketepatan tanda baca,  minimal  4  maksimal  8
(3) Ketepatan ragam bahasa,  minimal  4 maksimal  8
(4) Pilihan kata (diksi) dan ungkapan,  minimal  3   maksimal  6
             b)  Pada Babak  Semifinal, angka penilaian  Kaidah  dan  Gaya  Bahasa  minimal 15 dan  maksimal  25,  dengan  rincian  sebagai  berikut:
                        (1) Ketepatan tata bahasa,  minimal  4  maksimal  7
                        (2) Ketepatan tanda baca,  minimal  4  maksimal  7
                        (3) Ketepatan ragam bahasa,  minimal  4  maksimal  7
                        (4) Pilihan kata (diksi) dan ungkapan,  minimal  3  maksimal  4

            3)  Bidang  Logika dan  Organisasi  Pesan
           a) Pada  Babak  Penyisihan,  angka  penilaian  Logika  dan  Organisasi  Pesan  minimal  15  dan  maksimal  30  poin,  dengan  rincian  sebagai  berikut:
                        (1) Keteraturan berpikir, minimal 4  maksimal  8
                        (2) Mutu berpikir,  minimal 4 maksimal  8
                        (3) Sistematika gagasan, minimal  4  maksimal  8
                        (4) Alur tulisan,  minimal 3  maksimal  6
                b)  Pada  Babak  Semifinal,  angka  penilaian  Logika  dan  Organisasi  Pesan  minimal  15  dan  maksimal  25  poin,  dengan  rincian  sebagai  berikut:
                        (1) Keteraturan berpikir, minimal 4  maksimal  7
                        (2) Mutu berpikir, minimal 4 maksimal  7
                        (3) Sistematika gagasan, minimal  4  maksimal  7
                        (4) Alur tulisan, minimal 3  maksimal  4

            4)  Presentasi,  khusus  untuk  Babak  Final
         a)  Angka penilaian  Presentasi  khusus  untuk  babak  final  minimal 10  dan  maksimal  20
                b)  Komponen  Presentasi  terdiri dari:
                        (1) Kualitas paparan,  minimal  4 maksimal  8
                        (2) Kualitas  jawaban,  minimal  4 maksimal  8
(3) Etika  presentasi  dan  kematangan  emosi,  minimal  2 maksimal  4
5)      Nilai presentasi hanya memiliki bobot nilai maksimal 20% dari nilai total.

2.      PERANGKAT PERHAKIMAN
a)      Personalia
Dewan Hakim Babak  Penyisihan  dan  Semifinal  terdiri atas 9 orang yang meliputi 3 orang untuk masing-masing bidang (Bobot Materi, Kaidah dan Gaya Bahasa, Logika dan Organisasi Pesan).  Pada Babak  Final  (Presentasi),  Dewan  Hakim  terdiri  atas  9  orang  yang  meliputi  3 orang  untuk  masing-masing bidang  (Kualitas Paparan,   Kualitas  Jawaban,  Etika  dan  Kematangan Emosi)

b)     Tempat Tugas
1)     Dewan Hakim bertugas selama lomba berlangsung dengan pembagian 3 orang pertermin secara bergiliran.
2)    Pada saat penilaian, disediakan ruangan khusus.

c)      Sarana dan Perlengkapan
Ruangan sesuai kebutuhan dan kelengkapan alat tulis.

d)     Obyek Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap karya tulis dengan fokus bahasan sesuai tema yang telah ditentukan,  serta presentasi  pada  saat  babak  final.

3.      PELAKSANAAN PERHAKIMAN
a)      Penampilan
Musabaqah ini dilaksanakan dalam 3 babak penampilan, yaitu babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.

b)     Penilaian
1)     Setiap Hakim memberikan penilaian terhadap semua karya tulis sesuai dengan bidang masing-masing;
2)    Nilai yang telah dibuat hakim bidang  masing-masing  dikumpulkan untuk direkapitulasi dan  dibagi  tiga,  kemudian  nilai  akhir masing-masing bidang  dijumlahkan  menjadi  nilai  akhir  keseluruhan.
3)    Interval  nilai  hakim  masing-masing  bidang  penilaian  dari  nilai  terendah  dengan  nilai  tertinnggi  maksimal  3  poin.

c)      Penentuan Finalis dan Kejuaraan
1)   Finalis ditetapkan dalam sidang Majelis Hakim berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh masing-masing peserta yang masuk babak semifinal.
2)   Majelis Hakim menentukan kejuaraan I, II, dan III atas dasar urutan angka yang diperoleh peserta dari penilaian karya tulis yang dibuat pada babak semifinal dan ditambahkan  dengan  nilai presentasi pada babak final.
3)   Jika dalam penentuan peringkat kejuaraan terdapat kesaman jumlah nilai, maka peringkat lebih tinggi ditentukan oleh nilai aspek bobot materi. Jika nilai bobot materi masih sama, maka dilihat nilai aspek kaidah dan gaya bahasa. Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai aspek logika dan organisasi pesan. Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai aspek kekayaan referensi.







LAMPIRAN-LAMPIRAN: Formulir Penilaian

FORM 01-A

LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL

FORMULIR PENILAIAN BIDANG BOBOT MATERI

Cabang    :      Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an
Nomor Peserta    : ……………                         Jenis                :  Putra/Putri *)
Topik                  : ……………                         Babak              :  Penyisihan/Semi Final *)

No
Jenis yang Dinilai
Nilai Minimal
Nilai Maksimal
Perolehan Nilai
Keterangan
1
Relevansi Judul dengan Tema Besar
4
8/6


2
Bobot dan Kebaruan Gagasan
4
8/6


3
Eksplorasi Kandungan al-Quran
4
8/6


4
Keluasan Wawasan
4
8/6


5
Kekayaan Referensi
4
8/6




Nilai Akhir

20

40/30

.................

________________,  _____ , _______
Hakim,

________________________________


*)  Coret yang tidak perlu


FORM 01-B

LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL


FORMULIR PENILAIAN BIDANG KAIDAH DAN GAYA BAHASA

Cabang    :      Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an

Nomor Peserta    : ……………                         Jenis                :  Putra/Putri *)
Topik                  : ……………                         Babak              :  Penyisihan/Semi Final *)



No
Jenis yang Dinilai
Nilai Minimal
Nilai Maksimal
Perolehan Nilai
Keterangan
1
Ketepatan Tata Bahasa
4
8/7


2
Ketepatan Tanda Baca
4
8/7


3
Ketepatan Ragam Bahasa
4
8/7


4
Pilihan Kata (diksi) dan Ungkapan
3
6/4




Nilai Akhir

15

30/25

...............


________________,  _____ ,________
Hakim,
________________________________

*)  Coret yang tidak perlu
FORM 01-C

 

LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL

FORMULIR PENILAIAN BIDANG LOGIKA DAN ORGANISASI PESAN

Cabang    :      Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an

Nomor Peserta    : ……………                         Jenis                :  Putra/Putri *)
Topik                  : ……………                         Babak              :  Penyisihan/Semi Final *)



No
Jenis yang Dinilai
Nilai Minimal
Nilai Maksimal
Perolehan Nilai
Keterangan
1
Keteraturan Berpikir
4
8/7


2
Mutu Berpikir
4
8/7


3
Sistematika Gagasan
4
8/7


4
Alur Tulisan
3
6/4




Nilai Akhir

15

30/25

...............


________________,  _____ ,-________

Hakim,


________________________________
*)  Coret yang tidak perlu
FORM 02

LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL

FORMULIR PENILAIAN PRESENTASI

Cabang    :      Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an

Nomor Peserta    : ……………                         Jenis                :  Putra/Putri *)
Topik                  : ……………                         Babak              :  Final

No
Jenis yang Dinilai
Nilai Minimal
Nilai Maksimal
Perolehan Nilai
Keterangan
1
Kualitas Paparan
3
6


2
Kualitas Jawaban
5
10


3
Etika Presentasi dan Kematangan Emosi
2
4




Nilai Akhir

10

20

...............



________________,  _____ ,________

Hakim,


________________________________

*)  Coret yang tidak perlu
FORM 03

LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QUR’AN TINGKAT NASIONAL
MTQ/STQ TINGKAT NASIONAL

REKAPITULASI NILAI 

Cabang    :      Musabaqah Menulis Kandungan al-Qur’an

Jenis      :            Putra/Putri *)                                           Babak              : Final
                 
No
Nomor Peserta
Nilai Tulis
Nilai Presentasi
Nilai Akhir
Keterangan
1





2





3








Bengkulu, ___ Juni 2010

Ketua Majlis Hakim,



________________________________




*)  Coret yang tidak perlu







PEDOMAN PERHAKIMAN
CABANG MENULIS KANDUNGAN AL-QUR’AN
A.  NORMA PENILAIAN
1.    Bidang dan Materi yang Dinilai
a. Bobot Materi (20-40 untuk penyisihan dan 20-30 untuk semifinal)
d)   Relevansi judul dengan tema besar
e)    Bobot dan kebaruan gagasan
f)     Eksplorasi kandungan al-Quran
g)    Keluasan wawasan
h)   Kekayaan referensi (meliputi penggunaan sumber–sumber yang relevan dan memadai, penggunaan sumber-sumber utama, keluasan sumber rujukan -- termasuk yang berbahasa asing)
b. Kaidah dan Gaya Bahasa (15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk semifinal)
e)    Ketepatan tata bahasa
f)     Ketepatan tanda baca
g)    Ketepatan ragam bahasa
h)   Pilihan kata (diksi) dan ungkapan
c. Logika dan Organisasi Pesan (15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk 
    semifinal)
1)   Keteraturan berpikir (coherence and consistence)
2)                          Mutu berpikir
3)                          Sistematika gagasan
4)                          Alur tulisan
d.    Presentasi (untuk Babak Final)
1)   kualitas paparan
2)   kualitas jawaban
3)   etika presentasi dan kematangan emosi

4.    Sifat Tulisan
a.     Reflektif referensial, dengan mengacu pada ayat-ayat al-Quran, Kitab-kitab Tafsir, dan referensi lain yang relevan;
b.    Tematik (maudhu'i), mengacu kepada suatu tema yang telah ditentukan;
c.     Ilmiah populer;
d.    Panjang tulisan antara 10-15 halaman kertas A4 dengan spasi 1,5.

5.    Cara Penilaian
c)    Penilaian dilakukan dengan menggunakan sistem interval batas bawah dan batas atas, dengan rincian seperti berikut:
      1) Bobot Materi (20-40 untuk penyisihan dan 20-30 untuk semifinal)
      2) Kaidah dan Gaya Bahasa (15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk
          semifinal)
      3) Logika dan Organisasi Pesan (15-30 untuk penyisihan dan 15-25 untuk 
          semifinal)
      4) Presentasi (10-20 khusus untuk Babak Final)

d)   Nilai presentasi hanya memiliki bobot nilai maksimal 20% dari nilai total.
e)    Jika dalam penentuan peringkat kejuaraan terdapat kesaman jumlah nilai, maka peringkat lebih tinggi ditentukan oleh nilai aspek bobot materi. Jika nilai bobot materi masih sama, maka dilihat nilai aspek kaidah dan gaya bahasa. Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai aspek logika dan organisasi pesan. Jika nilai masih sama juga, maka dilihat nilai aspek kekayaan referensi.
B.  PERANGKAT PERHAKIMAN
1.  Personalia
Dewan Hakim terdiri atas 9 orang yang meliputi 3 orang untuk masing-masing bidang (Bobot Materi, Kaidan dan Gaya Bahasa, dan Logika dan Organisasi Pesan).

2.  Tempat Tugas
Dewan Hakim bertugas selama lomba berlangsung dengan pembagian 3 orang per-termin secara bergiliran.
Pada saat penilaian, disediakan ruangan khusus.

3.  Sarana dan Perlengkapan
Ruangan sesuai kebutuhan dan kelengkapan alat tulis.

4.  Obyek Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap karya tulis dengan fokus bahasan sesuai tema yang telah ditentukan.

C. PELAKSANAAN PERHAKIMAN
1.  Penampilan
Musabaqah ini dilaksanakan dalam 3 babak penampilan, yaitu babak penyisihan, babak semifinal, dan babak final.

2.  Penilaian
Setiap Hakim memberikan penilaian terhadap semua karya tulis sesuai dengan bidang masing-masing;
Nilai yang telah dibuat hakim dikumpulkan untuk direkapitulasi dan dijumlahkan.

3.  Penentuan Finalis dan Kejuaraan
Finalis ditetapkan dalam sidang Majelis Hakim berdasarkan jumlah nilai yang diperoleh masing-masing peserta yang masuk babak semifinal.
Majelis Hakim menentukan kejuaraan I, II, dan III atas dasar urutan angka yang diperoleh peserta dari penilaian karya tulis yang dibuat pada babak semifinal dan nilai presentasi pada babak final.
















LAMPIRAN-LAMPIRAN:

FORM 01-A

 

FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ


Babak                    : Penyisihan
Kategori       : Putra

No. Peserta  : __________
Aspek          : _________________________________
No.

Aspek Penilaian

Rentang Nilai
Nilai Perolehan
Ket.
1.
Bobot materi
20 – 40
............

2.
Kaidah dan gaya bahasa
15 – 30
............

3.
Logika dan organisasi pesan
15 – 30
............

JUMLAH NILAI

............


________________,  _____  Juni 2010

Hakim,



______________________________________







FORM 01-B

FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ



Babak                    : Penyisihan
Kategori       : Putri

No. Peserta  : __________
Aspek          : _________________________________
No.

Aspek Penilaian

Rentang Nilai
Nilai Perolehan
Ket.
1.
Bobot materi
20 – 40
............

2.
Kaidah dan gaya bahasa
15 – 30
............

3.
Logika dan organisasi pesan
15 – 30
............

JUMLAH NILAI

............


________________,  _____  Juni 2010

Hakim,


______________________________________









FORM 02-A

 

FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ


Babak                    : Semifinal
Kategori       : Putra


No. Peserta  : __________
Aspek          : _________________________________
No.

Aspek Penilaian

Rentang Nilai
Nilai Perolehan
Ket.
1.
Bobot materi
20 – 30
............

2.
Kaidah dan gaya bahasa
15 – 25
............

3.
Logika dan organisasi pesan
15 – 25
............

JUMLAH NILAI

............


________________,  _____  Juni 2010

Hakim,




______________________________________






FORM 02-B

FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ


Babak                    : Semifinal
Kategori       : Putri

No. Peserta  : __________
Aspek          : _________________________________
No.

Aspek Penilaian

Rentang Nilai
Nilai Perolehan
Ket.
1.
Bobot materi
20 – 30
............

2.
Kaidah dan gaya bahasa
15 – 25
............

3.
Logika dan organisasi pesan
15 – 25
............

JUMLAH NILAI

............


________________,  _____  Juni 2010

Hakim,



______________________________________









FORM 03

FORMULIR PENILAIAN CABANG M-MKQ


Babak              : Final [Presentasi]
Kategori           : Putra dan Putri
No. Peserta      : __________    
Aspek              : _________________________________

No.

Aspek Penilaian

Rentang Nilai
Nilai
Tulisan
[ A ]
Nilai Presentasi
 [ B ]
Jumlah Total
A+B
1.
Kualitas paparan
3-6



2.
Kualitas jawaban
5-10



3.
Etika presentasi dan Kematangan emosi
2-4



JUMLAH NILAI





Catatan: nilai tulisan diambil dari nilai babak semifinal
_________________,  _____  Juni 2010

Hakim,



_____________________________








DAFTAR NILAI

CABANG M2KQ


Babak                   : Penyisihan
Kategori       : Putra

No. Peserta
           Nilai



Jumlah
Hakim I
Hakim II
Hakim III
Hakim IV
Hakim V


 






 






 






 






 






 






 






 






 






 






Banten, _____  Juni 2008

MAJELIS HAKIM M2KQ

                   Nama                                       Tanda tangan
Hakim I       : ..................................            _________________________
Hakim II      : ..................................            _________________________
Hakim III     : ..................................            _________________________
Hakim IV     : ..................................            _________________________
Hakim V      :..................................             _________________________


      Ketua                                                              Sekretaris/Panitera



_______________________                                     ____________________________

 

               









DAFTAR NILAI

CABANG M2KQ


Babak                   : Penyisihan
Kategori       : Putri

No. Peserta
           Nilai



Jumlah
Hakim I
Hakim II
Hakim III
Hakim IV
Hakim V


 






 






 






 






 






 






 






 






 






 






Banten, _____  Juni 2008

MAJELIS HAKIM M2KQ

                   Nama                                       Tanda tangan
Hakim I       : ..................................            _________________________
Hakim II      : ..................................            _________________________
Hakim III     : ..................................            _________________________
Hakim IV     : ..................................            _________________________
Hakim V      :..................................             _________________________


      Ketua                                                              Sekretaris/Panitera



_______________________                                     ____________________________

 















DAFTAR NILAI

CABANG M2KQ


Babak                   : Semifinal
Kategori       : Putra

No. Peserta
           Nilai



Jumlah
Hakim I
Hakim II
Hakim III
Hakim IV
Hakim V


 



 


 



 


 



 


 



 


 



 


 



 



Banten, _____  Juni 2008

MAJELIS HAKIM M2KQ

                   Nama                                       Tanda tangan
Hakim I       : ..................................            _________________________
Hakim II      : ..................................            _________________________
Hakim III     : ..................................           _________________________
Hakim IV     : ..................................            _________________________
Hakim V      : ..................................            _________________________

      Ketua                                                              Sekretaris/Panitera



_______________________                                     ____________________________

 

 

 



















DAFTAR NILAI

CABANG M2KQ


Babak                   : Semifinal
Kategori       : Putri

No. Peserta
           Nilai



Jumlah
Hakim I
Hakim II
Hakim III
Hakim IV
Hakim V


 



 


 



 


 



 


 



 


 



 


 



 



Banten, _____  Juni 2008

MAJELIS HAKIM M2KQ

                   Nama                                       Tanda tangan
Hakim I       : ..................................            _________________________
Hakim II      : ..................................            _________________________
Hakim III     : ..................................            _________________________
Hakim IV     : ..................................            _________________________
Hakim V      : ..................................            _________________________


      Ketua                                                              Sekretaris/Panitera



_______________________                                     ____________________________

 

 

 


















DAFTAR NILAI AKHIR

CABANG M2KQ


Babak                   : Final
Kategori       : Putra

No.
Peserta
            Nilai



Jumlah
Ket.
Hakim
I
Hakim
II
Hakim
III
Hakim
IV
Hakim
V



 





Juara I

 





Juara II

 





Juara III


Banten, _____  Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ
                   Nama                                       Tanda tangan
Hakim I       : ...................................           _________________________
Hakim II      : ...................................           _________________________
Hakim III     : ...................................           _________________________
Hakim IV     : ...................................           _________________________
Hakim V      : ...................................           _________________________

      Ketua,                                                             Sekretaris/Panitera,

_______________________                                     ____________________________

DAFTAR NILAI AKHIR

CABANG M2KQ


Babak                   : Final
Kategori       : Putri

No.
Peserta
            Nilai



Jumlah
Ket.
Hakim
I
Hakim
II
Hakim
III
Hakim
IV
Hakim
V



 





Juara I

 





Juara II

 





Juara III

Banten, _____  Juni 2008
MAJELIS HAKIM M2KQ

                   Nama                                       Tanda tangan
Hakim I       : ...................................           _________________________
Hakim II      : ...................................           _________________________
Hakim III     : ...................................           _________________________
Hakim IV     : ...................................           _________________________
Hakim V      : ...................................           _________________________

      Ketua,                                                             Sekretaris/Panitera,
_______________________                                     ____________________________
























Momentum Mawas Diri
Oleh: Zaid
            Agama memberikan dua solusi sebagai jalan untuk mengenal kekurangan diri kita. Pertama, kita melakukan “muhasabah” (introspeksi) dengan jujur dan sportif. Kita mengenal dan menyadari kekurangan diri kita. Kedua, agama memerintahkan untuk membangun budaya tausyiah yaitu saling wasiat mewasiati, saling menyadarkan tentang kekurangan dan kesalahan diri kita. Apalagi kalau kita mengingat apa yang diajarkan oleh agama kita, bahwa kesulitan, kepahitan dan penderitaan yang sempat kita alami dan kita rasakan pada tahun-tahun yang lalu, itu adalah tidak lepas daripada apa yang kita lakukan. Qur’an mengisyaratkan, “wamaa ashoobaka min sayyatin famin nafsih”. Musibah derita dan kepahitan yang kamu rasakan itu tidak lepas daripada ulahmu juga atau kesalahan kita sendiri. 
                Ketika Allah Swt menerangkan tentang kerusakan di daratan dan di lautan sebagaimana juga yang kita rasakan sekarang, al-Qur’an langsung menyatakan, ini adalah karena tangan-tangan manusia, “zhoharol fasaadu fil barri wal bahri bimaa kasabat aidinnaas”. Terjadinya kesalahan, kerusakan di daratan dan lautan, itu semua diakibatkan oleh karena tangan-tangan manusia. Jangan salahkan alam dan musim, apalagi menyalahkan Tuhan. Tetapi harus menyalahkan manusia. Karena itu tidak lepas dari ulah manusia.
            Begitu pula ketika kita melakukan evaluasi, kita menyadari akan sejumlah kegagalan, kelemahan, dan mungkin juga kepahitan yang sempat kita alami. Kita wajib melakukan introspeksi, mungkin karena kesalahan, kealpaan dan kebodohan kita. Karena itu, Rasulullah Saw menyampaikan sebuah pesan yang indah sekali, yaitu beliau menyatakan, “Seorang mukmin itu kalau dia terlanjur terperosok pada sebuah lubang, maka cukup sekali. Itu boleh dikatakan karena musibah dan takdir Allah. Tetapi kalau terperosok di lubang yang sama, berkali-kali dia harus menyatakan bahwa didalamnya ada muatan kebodohan, ketololan atau mungkin kekurang hati-hatian. Artinya kita tidak bisa mengambil pelajaran dari kegagalan masa silam. Baik sekali untuk direnungkan, apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw itu. Kesulitan, kepahitan, krisis yang menimpa kepada bangsa kita, itu adalah tidak lepas dari kesalahan kita sebagai umat manusia.
            Setelah kita menyadari akan kekurangan diri, jangan pula diratapi atau ditangisi. Sebab itu tidak akan memberikan arti. Begitu juga kesuksesan dan kenikmatan yang kita dapatkan, janganlah menyebabkan kita menjadi sombong. Larut di dalam kejayaan masa silam. Akan tetapi dikatakan oleh ayat tadi, semuanya itu harus dijadikan bekal di masa akan datang (lighod). Semuanya itu harus menjadi guru bagi diri kita. Seorang mukmin yang baik adalah mereka yang pandai mengambil pelajaran dari apa yang sempat dialami di masa silam, untuk kejayaan di masa akan datang.
            Selanjutnya al-Qur’an memberikan panduan kepada kita yaitu apabila kita telah mengakhiri satu periode kehidupan, maka janganlah kita habiskan waktu untuk menyesali kesulitan yang telah berlalu dan kemudian melahirkan sebuah sikap dendam terhadap perilaku masa yang lalu. Tetapi langkah yang paling baik adalah dengan bersegera berdiri tegak untuk melaksanakan tugas yang baru. Kita akan memperoleh kejayaan, kebangkitan dan juga kemenangan, kalau kita banyak berfikir apa yang harus kita lakukan sekarang dan akan datang. Sebuah bangsa tidak akan mengalami kemajuan, apabila selalu disibukan dengan fikiran masa silam. Tidak memiliki alternatif renungan untuk masa yang akan datang.
            Al-Qur’an memberikan amanat, apabila kamu menyelesaikan satu periode kehidupan atau mungkin juga suatu masa tugas, segera berdiri kembali melaksanakan tugas yang baru. Ayat ini oleh Allah dinyatakan dengan statement yang Maha Kuasa, yang diulang dua kali, “Inna ma’al ‘ushri yusro, inna ma’al ‘ushri yusro”. Sesungguhnya beserta kesulitan itu, selalu ada kemudahan. Betul-betul, beserta kesulitan itu ada kemudahan. Ayat ini mestinya memberikan optimisme kepada kita. Tidak ada kesulitan dan penderitaan yang abadi. Semua yang terjadi di dunia ini, pasti fana dan ada akhirnya.
Ada sebuah nasehat. Ketika kita mengalami kesulitan, kepahitan dan penderitaan, maka cobalah senyum sejenak. Sebab ini pertanda bahwa kita akan masuk kepada suasana yang baru.  Yakni kesuksesan dan kemenangan. Sebaliknya, pada saat kita memperoleh kesuksesan serta kemenangan, maka cobalah untuk merenung sejenak. Sebab ini pertanda bahwa kita akan menghadapi situasi yang sebaliknya. Karena itu adalah bagian dari sunnatullah. Kesulitan, kepahitan,  kemudahan dan kegembiraan itu, diciptakan Allah Swt berputar sedemikian rupa, silih berganti menimpa kepada setiap manusia.










Belajarlah pada Sejarah

Oleh: Umar

Al-Qur’an menjelaskan keterkaitan antar waktu dalam konteks perilaku yang saling menentukan. Surat al-Hasyr ayat ke-18 mengingatkan, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) …” Melihat masa lalu dalam konteks ayat tersebut dimaksudkan sebagai ikhtiar mengaca diri untuk mempersiapkan hari esok yang lebih baik. Jadi bukan untuk meluapkan emosi kebahagiaan karena perubahan angka yang menjadi simbol pergantian tahun. Bahkan dalam ayat yang lain al-Quir’an menegaskan bahwa perjalanan waktu itu merupakan ruang-ruang kehidupan yang tidak boleh kosong dari amal perbuatan. “Faidza faraghta fanshab”. Jika telah menyelesaikan satu pekerjaan, maka mulailah dengan pekerjaan yang lainnya.
Berkarya sendiri adalah ciri manusia berbudaya. Oleh karena kebudayaan selalu terkait dengan dimensi waktu, maka karya manusia pun akan selalu diwarnai oleh waktu. Wajar apabila nuansa peristiwa yang terjadi pada suatu zaman berbeda dari zaman yang lainnya. Sebab suatu peristiwa pada dasarnya merupakan ekspresi manusia yang dikendalikan oleh hasrat-hasrat personal dan lingkungan sosial yang mengitarinya. Hasrat-hasrat personal ini pula yang membedakan interpretasi atas gejala-gejala yang terjadi di seputar lingkungan sosialnya. Perbedaan kepentingan politik, misalnya, akan membedakan cara pandang seseorang ketika melihat ruang sosial yang disebut dengan Indonesia ini.
Kita dapat menelaah ulang ekspresi-ekspresi kebudayaan yang diperankan bangsa kita sepanjang tahun 2002. Di satu sisi, sejarah 2002 merupakan kumpulan peristiwa yang sarat dengan tindak kekerasan. Konflik-konflik sosial yang mengatasnamakan agama, etnik, ataupun cita-cita politik terjadi di mana-mana. Kebersamaan dan solidaritas sosial yang telah terbangun menjadi identitas masyarakat selama ratusan tahun tiba-tiba berubah menjadi persaingan dan perpecahan. Kenyataan ini diperparah lagi dengan daya tahan masyarakat yang semakin lemah karena keterpurukan ekonomi yang hingga berakhirnya tahun ini tak kunjung reda.
Banyak usaha telah dilakukan untuk mencari jalan keluar dari kemelut seperti itu. Tapi hingga tahun 2002 berakhir, solusi itu masih sulit dirumuskan. Mungkin karena usaha itu masih belum menyentuh pesan-pesan moral yang pernah disampaikan Nabi. Di samping ikhtiar rasional berdasarkan gejala-gejala yang tampak ke permukaan, Nabi pun mengingatkan untuk tidak lupa menebarkan keselamatan, memelihara semangat persaudaraan, tidak lupa berbagi dengan mereka yang membutuhkan, dan senantiasa berusaha tidak menunda bangun malam.
Inilah nasihat Rasulullah terutama untuk melunakkan kesadaran sosial sekaligus menghindari kekerasan. Kekerasan bukan penyelesaian. Terlalu banyak bukti-bukti sejarah yang menggambarkan betapa rapuhnya ketahanan masyarakat yang menempuh jalan kekerasan. Al-Qur’an sendiri sengaja banyak mengungkap kisah-kisah tentang kegagalan yang diderita umat manusia terdahulu. Bercerminlah untuk menata masa depan. Belajarlah pada sejarah.



























1 komentar:

  1. Apa ini diketik manual dgn mesin ketik? Boleh kami lihat contohnya? trmksh

    BalasHapus

Guest Book